Saat Inggris bergulat dengan demonstrasi yang penuh kekerasan ini, lebih dari 140 orang telah ditangkap sejak Sabtu malam.
Situasinya masih bergejolak, dan pihak berwenang sangat waspada untuk mencegah pecahnya kekerasan lebih lanjut.
Terkait hal tersebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London meminta Warga Negara Indonesia (WNI) waspada.
Dikutip dari akun instagram resmi @Indonesiainlondon KBRI meminta WNI yang berada di Britania Raya untuk waspada.
"Mempertimbangkan urgensi serta meningkatkan kewaspadaan khususnya jika harus bepergian dan beraktivitas di luar rumah," tulis KBRI dikutip, Minggu(4/8/2024).
KBRI juga meminta WNI terus mengikuti petunjuk dan arahan otoritas setempat, serta terus memantau komunikasi di media sosial KBRI London dan komunitas WNI setempat
"Menghindari kerumunan massa dan tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat pengumpulan massa atau kelompok demonstran," tulis KBRI.
"Dalam keadaan darurat, hubungi 112 atau 999, atau hotline kekonsuleran KBRI London +447795105477 dan +447425648007," tambah KBRI.
Diketahui kerusuhan terjadi di Sunderland yang telah membuat tiga polisi mengalami luka-luka.
Kerusuhan tersebut berkaitan dengan serangan penikaman yang menewaskan tiga bocah perempuan di wilayah Southport pada awal pekan ini.
Kepala Kepolisian Northumbria Inspektur Helena Barron dalam pernyataannya menyebut tiga polisi membutuhkan perawatan medis di rumah sakit setelah menghadapi tingkat kekerasan yang serius dan berkelanjutan di area Sunderland.
Kerusuhan tersebut meluas hingga ke Irlandia, Kelompok-kelompok sayap kanan dituding sebagai dalang kerusuhan setelah serangan penikaman yang menargetkan anak-anak yang mengikuti kelas dansa bertema Taylor Swift di Southport.
Bahkan, masjid di Southport dan Hartlepool diserang oleh perusuh pada hari Selasa dan Rabu setelah rumor online yang tidak berdasar bahwa tersangka adalah Muslim. Di Manchester dan Aldershot, akomodasi pencari suaka menjadi target demonstran dengan membawa poster bertuliskan "deport mereka, jangan dukung mereka" dan "tidak ada apartemen untuk orang ilegal." (Anadolu)