News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Vladimir Putin dapat Jaminan Tidak Akan Ditangkap Jika Kunjungi Meksiko

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Rusia Vladimir Putin.

Meksiko merupakan salah satu anggota ICC namun keputusannya ada di tangan Meksiko apakah akan menangkap Vladimir Putin atau tidak.

TRIBUNNEWS.COM, MEKSIKO - Pihak berwenang Meksiko berjanji tidak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika berkunjung ke negara itu,

Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador mengatakan itu dalam konferensi pers, Kamis (8/8/2024) menyusul rencana kunjungan Vladimir Putin Oktober mendatang.

"Kami tidak bisa melakukan itu, itu bukan urusan kami," katanya saat ditanya oleh media apakah otoritas Meksiko akan menangkap Vladimir Putin.

Lopez Obrador mengonfirmasi bahwa pihak berwenang telah mengirimkan undangan pelantikan Sheinbaum sebagai presiden Meksiko kepada kepala semua negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Meksiko.

"Semua orang diundang. Pemerintah bebas memutuskan untuk hadir atau tidak. Ini sesuai dengan praktik diplomatik Meksiko," kata pemimpin Meksiko itu.

"Sekitar setahun yang lalu, kami mengundang negara-negara yang selalu kami undang untuk berpartisipasi dalam parade [untuk menghormati Hari Kemerdekaan Meksiko]. Pejabat militer dari Rusia datang. Beberapa mengatur skandal besar terhadap kami, meskipun pejabat militer dari Rusia dan negara-negara lain hadir," kenang Lopez Obrador.

"Kami menentang perang, kami mendukung perdamaian. Mengenai perang, kami menyarankan Rusia dan Ukraina untuk mencapai kesepakatan. Pada saat tertentu saya menyarankan agar mereka mengundang Perdana Menteri India Narendra Modi, Paus Fransiskus, dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menjalin kontak dan mencari kesepakatan guna menghentikan perang," Lopez Obrador menjelaskan sikap Meksiko.

Penangkapan Vladimir Putin dari ICC

Seperti diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin pada hari Jumat (17/3/2023) lalu.

Perintah penangkapan itu dikeluarkan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.

Rusia telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi satu tahun ke negara tetangganya.

Rusia bukan negara anggota ICC menegaskan surat perintah terhadap Putin tidak sah.

Namun surat itu membuat perjalanan Putin ke luar negeri terbatas karena negara-negara anggota ICC harus menangkapnya jika dia menginjakkan kaki di sana.

Putin kemudian tidak menghadiri KTT BRICS pada Agustus dan KTT G20 di India beberapa waktu lalu diduga  terkait surat penangkapan ICC.

Meksiko merupakan salah satu anggota ICC namun keputusannya ada di tangan Meksiko apakah akan menangkap Vladimir Putin atau tidak.

Daftar Negara Anggota ICC

Mengutip dari situs ICC ada 124 negara yang tergabung sebagai anggota ICC atau Negara Pihak Statuta Roma tentang ICC.

Indonesia belum termasuk ke dalam anggota ICC.

Per tahun 2024, negara Asia Tenggara yang bergabung di ICC adalah Thailand, Kamboja, dan Timor Leste.

Berikut negara-negara Anggota ICC 2024 dikutip dari situs ICC:

Afganistan
Afrika Selatan
Albania
Andorra
Antigua dan Barbuda
Argentina
Armenia
Australia
Austria
Bangladesh
Barbados
Belgium
Belize
Belanda
Benin
Bolivia
Bosnia dan Herzegovina
Botswana
Brazil
Britania Raya
Bulgaria
Burkina Faso
Cabo Verde
Chad
Chili
Cook Islands
Costa Rica
Comoros
Denmark
Djibouti
Dominika
Ekuador
El Salvador
Estonia
Fiji
Finlandia
Gabon
Gambia
Georgia
Ghana
Granada
Guatemala
Guinea
Guyana
Honduras
Hungaria
Islandia
Irlandia
Italia
Jerman
Jepang
Kamboja
Kanada
Kenya
Kepulauan Marshall
Kiribati
Kolumbia
Kongo
Kroasia
Latvia
Lesoto
Liberia
Liechtenstein
Lithuania
Luksemburg
Madagaskar
Makedonia Utara
Malawi
Maladewa
Mali
Malta
Mauritius
Meksiko
Mongolia
Montenegro
Namibia
Nauru
Nigeria
Norwegia
Palestina
Panama
Pantai Gading
Paraguay
Peru
Polandia
Portugal
Prancis
Republik Afrika Tengah
Republik Ceko
Republik Demokrasi Kongo
Republik Dominika
Republik Korea Selatan
Republik Moldova
Republik Persatuan Tanzania
Rumania
Selandia Baru
Siprus
Saint Kitts dan Nevis
Santo Lusia
Saint Vincent dan Grenadines
Samoa
San Marino
Senegal
Serbia
Seychelles
Sierra Leone
Slowakia
Slovenia
Spanyol
Suriname
Swedia
Swiss
Tajikistan
Timor-Leste
Trinidad dan Tobago
Tunisia
Tanjung Verde
Uganda
Uruguay
Vunatu
Venezuela
Yunani
Yordania
Zambia

Sumber: TASS/File Reuters/ICC

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini