Laporan yang telah lama ditunggu-tunggu pada bulan Mei mengatakan bahwa “cukup masuk akal untuk menilai” bahwa Israel menggunakan senjata buatan AS dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum humaniter internasional, Anadolu melaporkan.
Laporan tersebut tidak mencapai kesimpulan pasti dengan mengatakan bahwa laporan tersebut tidak memiliki “informasi lengkap.”
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang berkelanjutan terhadap Gaza.
Tel Aviv saat ini sedang diadili atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina sejak mulai melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza pada tanggal 7 Oktober.
Kematian Warga Gaza
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 39.677 warga Palestina telah terbunuh , dan 91.645 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza yang dimulai pada 7 Oktober.
Selain itu, sedikitnya 11.000 orang belum diketahui keberadaannya, diduga tewas tertimbun reruntuhan rumah mereka di seluruh wilayah Strip.
Israel mengatakan bahwa 1.200 tentara dan warga sipil tewas selama Operasi Banjir Al-Aqsa pada tanggal 7 Oktober. Media Israel menerbitkan laporan yang menunjukkan bahwa banyak warga Israel tewas pada hari itu karena 'tembakan teman sendiri'.
Organisasi Palestina dan internasional mengatakan bahwa mayoritas yang terbunuh dan terluka adalah wanita dan anak-anak.
Perang Israel telah mengakibatkan kelaparan akut, terutama di Gaza utara, yang mengakibatkan kematian banyak warga Palestina, kebanyakan anak-anak.
Agresi Israel juga mengakibatkan pengungsian paksa hampir dua juta orang dari seluruh Jalur Gaza, dengan sebagian besar pengungsi dipaksa mengungsi ke kota Rafah di bagian selatan yang padat penduduk di dekat perbatasan dengan Mesir – dalam apa yang telah menjadi eksodus massal terbesar Palestina sejak Nakba tahun 1948.
Kemudian dalam perang tersebut, ratusan ribu warga Palestina mulai berpindah dari selatan ke Gaza tengah dalam upaya mencari keselamatan.
Sumber: Anadolu/PC