Hal itu kemudian menjadi pembenaran bagi tentara Israel untuk menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia untuk menghindari jatuhnya korban dari pihak Israel.
Haaretz juga menyoroti praktik ini melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, yang melarang penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia.
Meskipun demikian, praktik tersebut tampaknya meluas dan sistematis dalam operasi militer Israel di Gaza.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)