Israel, tegas Mansour, harus mendapatkan sanksi yang tepat saat ini atas agresi yang dilakukan di Gaza.
"Kapan kalian akan menegakkan keputusan dan hukum internasional kalian? Kalian perlu memberikan sanksi kepada para penjahat tersebut?" tanya Mansour.
Selain itu, Palestina juga akan menghadap ke Majelis Umum untuk memastikan keputusan pengadilan tertinggi di dunia, Mahkamah Internasional, diterjemahkan ke dalam kemauan dan momentum politik.
Palestina juga akan memastikan tindakan nyata yang akan dilakukan PBB untuk mengakhiri agresi di Gaza.
Konflik Palestina vs Israel
Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.
Israel juga mengabaikan resolusi DK PBB terkait gencatan senjata dan justru terus-terusan menargetkan warga sipil Palestina di Jalur Gaza.
Serangan Israel hingga saat ini telah menewaskan hampir 40.000 warga Palestina.
Lebih dari 92.000 warga Palestina terluka akibat serangan Israel.
Sebagian besar wilayah Gaza hancur selama lebih dari 10 bulan perang Israel.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain TerkaitĀ DK PBB dan Konflik Palestina vs Israel