TRIBUNNEWS.COM - Kereta api di Badlapur, India diberhentikan selama 10 jam pada Selasa (20/8/2024).
Penyebabnya, ratusan pengunjuk rasa yang marah berkumpul di sebuah stasiun kereta api di negara bagian Maharashtra dan memblokir akses rel kereta api.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan atas kasus dugaan penyerangan seksual terhadap dua anak.
Menurut keterangan polisi setempat, ada sekitar 2.000 pria dan wanita turun ke rel kereta api.
Massa tersebut melempari batu ke arah polisi sampai melukai dua polisi.
Saat ini, polisi kereta api dan polisi setempat telah mengamankan tujuh orang dari massa aksi.
Kericuhan tersebut mengakibatkan layanan kereta Central Railway dari Badlapur ke Karjat harus ditutup sepenuhnya.
Selain itu, terdapat 42 pembatalan sebagian pada rute pinggiran kota dan 24 kereta jarak jauh dialihkan untuk melewati Badlapur.
Diberitakan Times of India, mencuat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua gadis berusia empat tahun di sebuah sekolah.
Anak-anak perempuan tersebut diduga dianiaya minggu lalu ketika mereka pergi menggunakan toilet di sekolah pembibitan mereka di kota Badlapur, distrik Thane.
Polisi telah mengamankan seorang karyawan laki-laki di sekolah tersebut.
Baca juga: Buntut Kasus Rudapaksa Dokter di Kolkata, MA India Bentuk Satgas, Singgung Patriarki yang Mengakar
Namun, orang tua anak-anak tersebut menduga ada penundaan dalam tindakan.
Kepala Menteri negara bagian Eknath Shinde mengumumkan, tim investigasi khusus (SIT) telah dibentuk untuk menyelidiki masalah tersebut.
Selain itu, ia menegaskan tindakan akan diambil terhadap sekolah tersebut.
"Kami sedang dalam proses mempercepat penanganan kasus ini, dan tak seorang pun akan luput dari hukuman jika terbukti bersalah," ujar Eknath Shinde, dikutip dari BBC.
Manajemen sekolah juga menjadi pusat perhatian setelah orang tua anak-anak tersebut menuduh berbagai kelalaian terkait keselamatan, termasuk tidak adanya kamera CCTV yang berfungsi di kampus.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak, Priyank Kanungo menyebut sekolah bersikap tidak peka terhadap kasus tersebut.
Priyank juga menuduh sekolah telah mencoba menekan kasus tersebut.
“Kantor polisi terkait tidak mendaftarkan FIR (Laporan Informasi Pertama atau pengaduan awal) pada waktunya,” tutur Priyank.
Polisi dan manajemen sekolah belum menanggapi tuduhan ini.
Namun sekolah tersebut telah menskors kepala sekolah, seorang guru kelas, dan seorang karyawan perempuan atas insiden tersebut.
Sementara itu, saat berita tentang kasus itu mencuat, warga setempat mulai mengutuk insiden itu melalui media sosial mereka.
Mereka juga menuntut tindakan terhadap manajemen sekolah dan petugas polisi yang menunda pengajuan FIR.
Selanjutnya, warga mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Badlapur pada Selasa.
Pada Selasa pagi, banyak pengunjuk rasa pertama kali berkumpul di luar sekolah.
Sebagian besar dari pengunjuk rasa itu adalah orang tua siswa dari sekolah tersebut.
Setelah aksi itu, Badlapur ditutup, bahkan becak pun tidak beroperasi.
(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).