News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

‘Revisi kurang delapan jam’ UU Kementerian Negara buka jalan bagi ‘kabinet jumbo’ Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

‘Revisi kurang delapan jam’ UU Kementerian Negara buka jalan bagi ‘kabinet jumbo’ Prabowo

Pada 28 Mei, rapat paripurna DPR menyetujui naskah revisi UU Kementerian Negara yang diajukan Baleg untuk menjadi rancangan UU dari usul inisiatif DPR.

Setelah lebih dari tiga bulan tak ada kabarnya, rancangan UU tentang perubahan UU Kementerian Negara kembali dibahas pada 9 September.

Hari itu, Baleg menjalani tiga rapat beruntun bersama pemerintah, yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 20.45 WIB.

Dalam waktu tak sampai delapan jam, mereka membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah dan sepakat membawa rancangan UU tersebut ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

Selain mengubah pasal 15 dan menghapus penjelasan pasal 10, Baleg dan pemerintah sepakat menambah dua pasal baru.

Pertama, pasal 6A yang intinya mengizinkan pembentukan kementerian tersendiri berdasarkan sub-urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan.

Kedua, pasal 9A yang memungkinkan presiden mengubah unsur organisasi kementerian “sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan”.

Sebelumnya, pasal 9 telah mengatur bahwa susunan organisasi kementerian terdiri atas beberapa unsur, termasuk menteri, sekretariat jenderal, direktorat jenderal, dan inspektorat jenderal.

Lebih lanjut, ada pula tambahan penjelasan untuk pasal 15, yang salah satunya menyebut pembentukan kementerian dilakukan sesuai kebijakan presiden dengan memperhatikan keselarasan urusan pemerintahan antar-kementerian.

Achmad Baidowi, wakil ketua Baleg sekaligus politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengatakan rancangan UU tentang perubahan UU Kementerian Negara akan disahkan di rapat paripurna DPR sebelum 30 September.

“Bisa jadi di paripurna [minggu] ini kalau keburu. Kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan,” kata Baidowi pada Senin (9/9).

Berapa jumlah kementerian baru di rezim Prabowo?

Pada Mei 2024, wacana yang berkembang adalah Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 41.

Habiburokhman, wakil ketua umum Partai Gerindra, saat itu menjelaskan ide ini wajar muncul mengingat Indonesia adalah negara besar dan butuh banyak orang dalam pemerintahan untuk mengurusnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini