News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

‘Revisi kurang delapan jam’ UU Kementerian Negara buka jalan bagi ‘kabinet jumbo’ Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

‘Revisi kurang delapan jam’ UU Kementerian Negara buka jalan bagi ‘kabinet jumbo’ Prabowo

Bambang Soesatyo, ketua MPR sekaligus politikus Partai Golongan Karya (Golkar), mengatakan ia sempat mendengar obrolan “warung kopi” soal ini.

Ia bahkan menyebut Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat jatah lima dari 44 kursi menteri, yang salah satunya bakal diisi Viva Yoga Mauladi, wakil ketua umum PAN.

“Pembicaraan di banyak warung kopi, PAN mendapat kursi lima menteri,” kata Bambang saat membuka turnamen bulu tangkis Senayan Smash di Jakarta pada Selasa (10/9), seperti dilaporkan Kompas.

“Salah satunya adalah Mas Viva Yoga.”

Sufmi Dasco Ahmad, ketua harian DPP Partai Gerindra, membenarkan bahwa kementerian di pemerintahan Prabowo akan bertambah, meski belum bisa memastikan berapa jumlah persisnya.

“Jumlahnya ini sedang kita simulasikan sesuai dengan optimalisasi kementerian dan dalam rangka mewujudkan janji-janji kampanye yang kemarin itu ada termaktub dalam Asta Cita dan program aksi," kata Dasco pada Kamis (12/9).

"Masih terus pembahasan dan akan finalisasi. Mungkin ya tujuh hari sebelum pelantikan baru final.”

Rencananya, Prabowo akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

Salah satu badan setingkat kementerian yang bakal dibentuk nantinya adalah Badan Penerimaan Negara (BPN), kata Kamhar Lakumani, politikus Partai Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo.

Sejak masa kampanye pemilu presiden lalu, kubu Prabowo telah berulang kali menyampaikan rencana pendirian BPN, yang diharapkan dapat mendongkrak penerimaan pajak dan non-pajak negara.

Dengan kehadiran BPN, rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ditargetkan naik hingga mencapai 23%.

“Kalau saat ini kan penerimaan dan pengeluaran itu masih di satu kementerian, yaitu Kementerian Keuangan. Kebijakan fiskal sepenuhnya ada di sana,” kata Kamhar pada BBC News Indonesia, Kamis (12/9).

“Ini yang penting untuk dilakukan transformasi struktural ya. Ada misalnya Badan Penerimaan Negara supaya bisa lebih optimal dalam memotret dan mengapitalisasi semua potensi-potensi penerimaan negara.”

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini