News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Hizbullah Membalas, Pangkalan Udara Ramat David Israel Terbakar Dihantam Rudal Jarak Jauh Fadi-1

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Api berkobar dari sebuah lokasi yang diduga sebagai pangkalan militer Israel, dekat Kota Haifa.

Hizbullah konfirmasi kematian para komandan senior

Gerakan perlawanan Lebanon, Hizbullah, mengonfirmasi bahwa komandan senior Ibrahim Muhammad Aqil termasuk di antara 31 orang yang tewas dalam serangan udara Israel yang menghancurkan dua bangunan tempat tinggal di pinggiran selatan Dahiye, Beirut, pada 20 September lalu.

"Hari ini, pemimpin jihad besar, Haji Ibrahim Aqil, bergabung dengan arak-arakan saudara-saudaranya, para pemimpin syahid, setelah menjalani kehidupan yang penuh berkah, jihad, kerja keras, luka, pengorbanan, risiko, tantangan, pencapaian, dan kemenangan … Yerusalem selalu ada di hati, pikiran, dan benaknya siang dan malam," kata Hizbullah dalam sebuah pernyataan.

Aqil bertanggung jawab untuk mengawasi kepemimpinan Pasukan Radwan elit Hizbullah sejak dimulainya genosida Israel di Gaza dan dimulainya operasi lintas perbatasan di Lebanon selatan.

Komandan lain dari Pasukan Radwan, Ahmad Mahmoud Wehbi, tewas dalam serangan itu bersama dengan 14 pejuang.

Menurut Kementerian Kesehatan Lebanon, 31 orang tewas, termasuk 3 anak-anak dan 7 wanita, dan 68 orang terluka selama serangan udara Israel yang menghantam lingkungan permukiman padat penduduk pada siang hari.

Serangan itu terjadi setelah dua serangan teror yang belum pernah terjadi sebelumnya yang menyebabkan badan intelijen Israel meledakkan ribuan perangkat komunikasi di seluruh negeri, menewaskan puluhan orang dan melukai ribuan orang.

Berbicara di Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat, Menteri Luar Negeri Lebanon Abdallah Bou Habib menyebut serangan Israel itu sebagai "metode perang yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebrutalan dan terornya."

"Israel, melalui agresi teroris ini telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional," tambahnya.

"Hukum humaniter internasional melarang penggunaan perangkat jebakan dalam bentuk benda portabel yang tampaknya tidak berbahaya ... Melakukan kekerasan yang dimaksudkan untuk menyebarkan teror di antara warga sipil merupakan kejahatan perang," kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, selama sesi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini