Hasilnya menunjukkan hanya 9,8 persen pemilih Muslim yang mendukung Donald Trump.
Meski mendapat banyak dukungan, Partai Hijau yang mengusung Jill Stein dan Butch Ware, dinilai belum cukup kuat untuk mendominasi di 50 negara bagian.
Partai-partai minoritas dan kandidat independen yang maju Pilpres AS 2024 kemungkinan akan mendapat suara yang kecil.
Partai lain di luar dua partai besar yang sering disebut third party (Partai ketiga) seringkali hanya mempengaruhi perolehan jumlah suara.
Karena mayoritas negara bagian AS menerapkan Winner takes all, maka partai yang unggul di negara bagian meski hanya selisih sedikit, tetap berhak mengklaim seluruh perolehan suara di negara bagian tersebut.
Jika seandainya third party menang di beberapa negara bagian, belum tentu capres tersebut memenangkan Pilpres AS.
Hal ini karena AS menggunakan sistem Electoral College, di mana partai yang menang pemilu di negara bagian akan mengirim sejumlah elektor untuk memberikan suara untuk capres-cawapres di rapat nasional Electoral College setelah pemilu rakyat.
Capres-cawapres harus mendapat suara 270 elektor dari 538 elektor di Electoral College untuk dinyatakan menang Pilpres AS.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)