News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mary Jane Bebas

Awal Kasus Mary Jane Nyaris Dieksekusi Regu Tegu Tembak, 14 Tahun di Tahanan kini Pulang ke Filipina

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas terpidana mati, Mary Jane bersama warga binaan lain melihat penampilan kesenian tari saat acara melukis bersama dengan 50 seniman di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Senin (9/11/2015).

Akhirnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda eksekusi terhadap Mary Jane pada 29 April 2015.

Jaksa Agung saat itu, HM Prasetyo membenarkan terkait adanya indikasi bahwa Mary Jane bukanlah kurir narkoba dan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Informasi ini diketahui setelah Pemerintah Filipina meminta kesaksian Mary Jane setelah perekrut dirinya yaitu Kristina menyerahkan diri ke kepolisian Filipina sehari sebelum Mary Jane dieksekusi mati.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mempertimbangkan opsi pemindahan narapidana untuk narapidana asing atau transfer of prisoner.

Dikutip dari Kompas.com, Yusril menyebut pemindahan narapidana asing disesuaikan dengan permohonan dari pemerintah negara asal.

Dia juga mengungkapkan bahwa keputusan ini menjadi rumusan awal kebijakan untuk penyelesaian masalah narapidana asing di Indonesia.

"Dan kita sedang merumuskan satu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di negara kita ini, baik melalui perundingan bilateral maupun juga kita merumuskan satu kebijakan yang dapat kita tempuh terkait dengan apa yang dalam bahasa Inggris sebut dengan transfer of prisoner," kata Yusril dalam keterangan tertulis dalam pertemuannya dengan Duta Besar Filipina, Gina Alagon Jamoralin, pada Senin (11/11/2024) lalu.

Pasca batalnya Mary Jane bebas dihukum mati, Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia.

Dia mengungkapkan upaya pemulangan Mary Jane adalah perjalanan yang panjang dan sulit.

“Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr dalam sebuah pernyataan. 

“Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kami dengan Indonesia, bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini