News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mary Jane Bebas

Awal Kasus Mary Jane Nyaris Dieksekusi Regu Tegu Tembak, 14 Tahun di Tahanan kini Pulang ke Filipina

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas terpidana mati, Mary Jane bersama warga binaan lain melihat penampilan kesenian tari saat acara melukis bersama dengan 50 seniman di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Senin (9/11/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut kisah terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso yang nyaris dieksekusi.

Diketahui Mary Jane telah mendekam di penjara Indonesia sejak 2010.

Kabar kepulangan Mary Jane itu disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dalam akun media sosial Instagram, Rabu (20/11/2024).

KEMERIAHAN HARI KARTINI : Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). (TribunJogja.com/Bramasto Adhy)

 

“Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” tulis Marcos dalam akun media sosial Instagram.

Dia mengatakan dibebaskannya Mary Jane dari hukuman mati merupakan cerminan persahabatan Indonesia dan Filipina. Dia mengatakan Indonesia dan Filipina sama-sama bersatu dalam komitmen terhadap keadilan dan kasih sayang.

Bongbong menyadari Mary Jane memang bersalah berdasarkan peraturan yang ada di Indonesia.

Namun, katanya, Mary Jane juga merupakan korban dari keadaan lingkungannya di Filipina.

"Kisah Mary Jane menggetarkan banyak orang: seorang ibu yang terjebak genggaman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa sehingga mengubah jalannya hidupnya. Sementara dia bertanggung jawab berdasarkan hukum Indonesia, dia tetap menjadi korban keadaannya," ucap Bongbong.

Dia bersyukur jalur diplomasi dapat menunda cukup lama eksekusi mati Mary Jane yang ditangkap pada tahun 2010. Dia mengatakan Filipina siap menyambut Mary Jane.

Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina," ujar Bongbong.

Awal Kasus

Kasus narkoba yang menjerat Mary Jane berawal ketika dirinya tertangkap di Bandara Adi Sucipto, DI Yogyakarta pada 25 April 2010 lalu.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 7 April 2021, niatan Mary Jane ke Yogyakarta untuk mencari kerja yang dijanjikan oleh rekannya bernama Christine atau Kristina.

Sebelum terbang ke Yogyakarta, Mary Jane terlebih dahulu dibelikan sebuah koper oleh rekannya tersebut serta diberi uang 500 dolar AS.

Nahas, setelah sampai di bagian pemindaian, petugas bandara menemukan heroin seberat 2,6 kilogram terbungkus alumunium foil.

Tak Bisa Bela Diri karena Cuma Bisa Bahasa Tagalog, Berujung Vonis Mati

Singkat cerita, Mary Jane pun diinterogasi oleh pihak kepolisian usai penemuan heroin tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini