News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol Divonis 30 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol Divonis 30 Tahun Penjara

Pada Desember 2024, dia mengejutkan publik melalui pidato televisi nasional pada larut malam dengan mengangkat ancaman pengaruh Korea Utara dan keberadaan "kekuatan anti-negara” sebagai alasan untuk menangguhkan pemerintahan sipil.

Namun, darurat militer hanya berlangsung sekitar enam jam. Para anggota parlemen segera bergerak menuju gedung Majelis Nasional dan membatalkannya melalui sidang darurat.

Deklarasi darurat militer Yoon memicu gelombang protes, mengguncang pasar saham, dan mengejutkan sekutu utama Korea Selatan seperti Amerika Serikat.

Editor: Yuniman Farid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini