News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Kapsul Endoskopi untuk Diagnosis Penyakit Dalam Usus Halus

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Gastroenterologi Hepatologi RS Siloam Lippo Village Dr. dr. Tjahjadi Robert Tedjasaputra, Sp.PD-KGEH.

Tahap terakhir adalah pembuangan kapsul secara alami saat pasien buang air besar. Biasanya pasien dapat mengeluarkan kapsul endoskopi saat buang air besar antara 2 (dua) sampai 3 (hari) setelah kapsul tersebut ditelan.

“Prosedur ini biasanya tidak menimbulkan rasa sakit dan memakan waktu sekitar 10 (sepuluh) jam atau lebih untuk monitor, tergantung pada bagian tubuh yang diperiksa terutama di bagian usus halus,” ungkap dr. Robert.

Pembacaan hasil dari kapsul endoskopi akan dilakukan oleh dokter dengan menggunakan komputer yang berfungsi untuk memproses dan menganalisis gambar yang diambil dari alat penerima sinyal yang diselempangkan pada badan pasien.

Alat penerima sinyal ini akan dihubungkan ke komputer yang dilengkapi dengan perangkat lunak khusus untuk memproses gambar yang diambil oleh kapsul.

Dokter akan menilai hasil kapsul endoskopi untuk mencari tanda-tanda kelainan, seperti luka, peradangan, polip, atau tumor.

Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh kapsul endoskopi antara lain: Non-invasif, menghindari risiko infeksi, hasil yang akurat.

Sementara efek samping yang mungkin terjadi seperti rasa mual, muntah, atau sulit buang air besar.

Seperti halnya prosedur medis lainnya, terdapat risiko dengan penggunaan kapsul endoskopi, seperti masalah pada usus yang tersumbat.

Oleh karena itu, sebelum melakukan prosedur kapsul endoskopi, pasien sebaiknya berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang lebih tepat mengenai kondisi dan risiko yang mungkin terjadi terutama lada pasien dengan riwayat sakit jantung atau memiliki implan tertentu di dalam tubuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini