Bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan, kepastian ini menjadi kabar penting karena akses terhadap obat tetap terjaga tanpa tambahan beban biaya akibat fluktuasi ekonomi.
Kemenkes menegaskan harga obat untuk kebutuhan layanan JKN tetap dipertahankan dan tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga akses masyarakat terhadap pengobatan, terutama bagi kelompok yang bergantung pada layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Baca tanpa iklan