News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pengacara Wanita Punya Nama Unik Sehuruf 'O', Terinsipirasi Kalahkan Rekor Nama Orang Prancis

Penulis: Isti Prasetya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KTP - Wanita pemilik nama unik yakni 'O' yang berasal dari Payakambuh, Sumatera Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini nama unik dan panjang telah menjadi tren hingga muncul aturan baru tentang penamaan dalam dokumen kependudukan.

Diketahui, syarat yang tertera dalam aturan terbaru nama yakni tidak boleh lebih dari 60 huruf, dilarang dengan singkatan hingga disarankan dengan minimal dua kata.

Namun, berbeda dari yang lain, kisah perempuan asal Payakambuh, Sumatera Barat justru mempunyai nama unik bahkan disebut sebagai nama terpendek.

Nama wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini hanya satu huruf yakni 'O'.

Ibu tersebut mengaku nama O diberikan oleh ayahnya sebelum ia lahir yakni sekitar tahun 1963.

Baca juga: Aturan Terbaru Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan: Minimal 2 Kata, Maksimal 60 Huruf

Diceritakan, nama O ini terinspirasi dari majalah yang dibaca oleh ayahnya.

Majalah itu membuat nama-nama yang memecahkan rekor, yakni rekor nama dari yang terpanjang hingga nama terpendek.

Saat itu nama terpendek yang menjadi rekor adalah 'Mo' yang berasal dari Prancis, namun sang ayah ingin mengalahkan rekor itu dengan nama satu hurut 'O'.

"Sekitar tahun 1963, bapak membaca majalah, di situ nama orang paling panjang itu nama orang India, 180 huruf. Nama paling pendek itu Mo, orang Prancis, dua huruf. Karena ingin mengalahkan keduanya, papa menamai O," ungkapnya, seperti dikutip TribunPadang, Selasa(31/5/2022).

O mengatakan, orang tuanya berharap agar kelak dengan nama pendek tersebut, O bisa menambah nama dengan gelar.

"Papa dan ibu kasih kamu satu huruf, kamu bisa menambah dengan cara rajin belajar, dengan begitu bisa menambahkan nama setelah lulus kuliah. Jadi saya dituntut belajar untuk bisa menambah nama," ungkap O.

Baca juga: Kisah Pilu Amiluddin, Datang ke Disdukcapil Demi Bisa Operasi, Meninggal saat Perekaman e-KTP

Sempat alami kendala

Meskipun dengan nama unik, orang tua O bercerita bahwa dengan nama tersebut mereka sempat kesulitan mengurus surat keterangan lahir.

Surat tersebut akan diajukan sebagai syarat penerima tunjangan anak PNS.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini