News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pengacara Wanita Punya Nama Unik Sehuruf 'O', Terinsipirasi Kalahkan Rekor Nama Orang Prancis

Penulis: Isti Prasetya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KTP - Wanita pemilik nama unik yakni 'O' yang berasal dari Payakambuh, Sumatera Barat.

"Saya kan anak pegawai negeri sipil (PNS). Setiap kelahiran itu harus didaftarkan ke Kantor Bendara Nasional (KBN) untuk mendapatkan tunjangan anak,"

"Saat itu, KBN tidak mau mengeluarkan tunjangan karena menurut orang KBN nama saya harus diganti, bukan satu huruf," jelas O.

Meskipun kesulitan, ayah O bersikukuh tidak mau mengganti namanya sampai saat ini.

Sebab menurutnya, nama adalah hak sebagai orang tua.

"Tapi papa tidak mau, yang nama itu hak saya sebagai orang tua, tidak hak campur tangan pemerintah. Akhirnya tetap terdaftar di KK (Kartu Keluarga) dan mendapatkan tunjangan sampai usia 21," terangnya.

Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Sumedang Tegaskan Aturan Nama Hanya Berlaku untuk Bayi Lahir

O mengaku senang punya nama unik

Dengan nama unik tersebut, O justru mengaku lebih senang karena lebih mudah dikenal orang.

"Di sekolah tidak ada kesulitan, malahan waktu muda itu saya senang karena pada masa SMA misalnya, nama saya itukan satu huruf,"

"Pas diabsensi nama saya tidak disebut, hadir atau tidak hadir saya tetap hadir, karena mungkin guru sangka guru O sama dengan nol, atau tidak ada," ungkapnya.

"Kemudian setelah guru mengetahui nama saya O, mau jelek atau bagus dikenal. Tidak hadir sehari guru akan tahu," ungkapnya.

Saat itu, O bersekolah di SMAN 1 Danguang-Danguang yang kini bernama SMAN 1 Kecamatan Guguak.

Setelah tamat SMA dan melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah hingga berprofesi sebagai pengacara.

"Alhamdulillah saya sudah nambah dua huruf jadi Sarjana Hukum," ungkapnya.

Kini O mulai menikmati namanya yang unik dan sudah 27 tahun menjadi lawyer atau pengecara.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini