Praktik Baik AKS
Dalam kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia Untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024, Pj. Bupati Bener Meriah, Ir. Mohammad Tunwier, MM, bersama dengan tim pakar, mengungkapkan bahwa ditemukan beberapa faktor risiko pada calon pengantin (Catin) berinisial AF, termasuk depresi, usia yang masih sangat muda, serta masalah ekonomi. Selain itu, juga ditemukan kasus ibu hamil yang mengalami 'skizofrenia'.
Kasus catin AF telah direkomendasi pakar agar dilakukan tes psikologi untuk mengukur kapasitas intelegensia, kemampuan menyesuaikan diri, menyelesaikan masalah, simpati dan empati, kemampuan sosial, dan motivasi diri (pakar psikolog).
Kemudian memeriksakan kesehatan secara periodik di puskesmas, pemberian terapi zat besi, asam folat, KIE kespro dan kontrasepsi, pendampingan rutin oleh TPK, peningkatan asupan gizi (PPG), usulan PPG dari Dana Desa & dinas kesehatan.
Untuk kasus ibu hamil dengan skizofrenia, para tim pakar merekomendasikan agar ibu hamil tersebut perlu rawat inap di RSU MK, pemberian rasa aman dan nyaman, motivasi keluarga (KIE Keluarga tentang bahaya merokok), pemantauan vital sign, dilakukan pendekatan secara psikoterapi supportif terkait kehamilannya, pemantauan gejala, psikososial dan masa depan pasien.
Kabupaten Bener Meriah telah melakukan inovasi-inovasi atau praktik baik AKS melalui sosialisasi pencegahan pernikahan dini di sekolah, edukasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam menjemput bola bagi catin, dan PPKS di kantor balai, bimbingan perkawinan bagi catin di Kemenag, serta konseling DP3AKB.
Selain itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita selama 90 hari dari anggaran Dana Desa, ketahanan pangan, budidaya ikan dan ternak, pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri dan ibu hamil, kegiatan posyandu, PAUD, Bina Keluarga Balita (BKB), Antenatal Care (ANC), pemberian bansos bagi sasaran.
Baca juga: BKKBN: Pria yang Vasektomi Masih Bisa Ereksi dan Ejakulasi
Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, bersama tim pakar menyampaikan, AKS di Kabupaten PALI telah dilaksanakan di 65 desa dan enam kelurahan dengan sasaran keluarga berisiko stunting (catin, ibu hamil, ibu nifas dan balita) yang berpedoman pada 5 PASTI. Dilakukan secara konvergensi dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Pada seluruh sasaran auditi telah dilakukan intervensi spesifik dan sensitif sesuai faktor risiko masing-masing, sehingga terjadi perubahan ke arah perbaikan pada tiap sasaran. Faktor risiko yang ditemukan pada ibu hamil adalah 4T (Terlalu muda, Terlalu dekat, Terlalu sering dan Terlalu tua hamil dan melahirkan) dan kondisi sosial ekonomi miskin (kurang mampu).
Faktor risiko pada balita di bawah dua tahun (baduta) meliputi kurangnya asupan gizi yang cukup, adanya infeksi tambahan seperti TB paru, anemia, serta imunisasi yang tidak lengkap. Sanitasi yang buruk juga bisa menyebabkan infeksi kronis yang berkontribusi pada timbulnya stunting.
Pendampingan keluarga berisiko stunting melalui TPK sangat berpengaruh baik pada perubahan perilaku dan pola asuh dari orang tua baduta dan balita.
Kabupaten PALI telah melakukan praktik baik melalui inovasi Kursi Biru Asik (Kursus Singkat kepada Ibu Menyusui Baru Asi Ekslusif). Ini sebagai upaya bersama lintas sektor meningkatkan motivasi para ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada bayi sehingga dapat menurunkan angka stunting.
Pada kegiatan AKS ada beberapa faktor penyebab baduta berisiko stunting. Salah satunya baduta tidak mendapatkan ASI eksklusif.
Selain itu, inovasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) juga dilakukan sebagai gerakan gotong royong. Program ini diharapkan dapat mencegah peningkatan jumlah kasus stunting di Kabupaten Pali melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak dan keluarga berisiko stunting kategori kurang mampu.