News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Antisipasi Politik Uang Pemilu 2024, Bawaslu Siapkan Ranah Pencegahan dan Pengawasan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Lolly Suhenty ditemui usai hadiri diskusi publik di Kantor FORMAPPI (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) Jakarta, Kamis (18/7/2022). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) sudah mempersiapkan langkah strategis guna mengantisipasi politik uang di Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) sudah mempersiapkan langkah strategis guna mengantisipasi politik uang di Pemilu 2024.

Bawaslu sadar politik uang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah.

Apalagi kini sedang berada pada masa transisi dari sistem otoritarian menuju iklim politik demokratis.

Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya, Bawaslu tengah mengedepankan paradigma pencegahan pelanggaran dan pengawasan.

Baca juga: Politik Uang Masih Jadi PR, Bawaslu Ajak Masyarakat Terbuka dengan Pendekatan Rasional dalam Politik

Dalam ranah pencegahan pelanggaran politik, dijelaskan oleh Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, pihaknya melakukan beberapa langkah.

Pertama, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu, di antaranya memotret sub dimensi politik uang.

Kedua, melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan simpul masyarakat di 34 provinsi, yang bertujuan tujuan mendorong gerakan menolak politik uang.

Ketiga, konsolidasi dengan Pemantau Pemilu yang saat ini terdapat 23 lembaga yang terakreditasi sebagai pemantau di level nasional.

“Keempat, edukasi kepada masyarakat melalui Pendidikan Pengawasan partisipatif, serta edukasi kepada pemilih pemula dan pemilih muda baik secara luring maupun daring. Serta melakukan pengembangan Desa AMPUH Desa Anti Politik Uang, SARA, dan Hoaks,” ujar Lolly, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Hakim Agung: Praktik Politik Uang di Pemilu Jadi Masalah Faktual

Kemudian dalam dalam ranah pengawasan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat, khususnya dalam tahapan-tahapan yang rentan terjadi politik uang, seperti kampanye, menjelang pungut hitung, maupun rekapitulasi hasil.

Lalu juga melakukan patroli pengawasan dengan menggerakkan semua jajaran pengawas dalam tahapan masa tenang dan pungut hitung.

“Serta pengawasan ini diperkuat dengan pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh kader-kader Pengawasan Partisipatif dalam mengedukasi, mencegah, dan menekan pergerakan politik uang di masyarakat,” jelas Lolly. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini