TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 akhirnya memutuskan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
Sebanyak 17 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
Sebelum 17 parpol dinyatakan lolos, ada 24 partai yang dinyatakan syarat pendaftaran dan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.
Dalam tahapan verifikasi administrasi, ada enam partai politik yang tidak memenuhi syarat.
Sehingga, ada 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Berikut 17 parpol yang MS sebagai parpol peserta Pemilu 2024:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garuda
Baca juga: KPU Ingatkan Parpol Cek Anggota Partainya Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2024
7. Partai Gelora
8. Partai Gerindra