Indeks tersebut, lanjut dia, diukur berdasarkan empat dimensi, yakni dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu.
Dimensi penyelenggaraan pemilu ini lebih tinggi konstribusinya terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu dibandingkan tiga dimensi lainnya, yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik.
Di tingkat provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 54,27.
Dimensi berikutnya yang berpotensi besar melahirkan kerawanan pemilu adalah dimensi konteks sosial politik dengan skor 46,55. Kemudian dilanjutkan dengan dimensi kontestasi dengan skor 40,75.
Terakhir, dimensi yang potensinya paling minim dalam melahirkan kerawanan pemilu adalah dimensi partisipasi politik yang memiliki skor 17,23.
Hal yang sama juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Dimensi penyelenggaraan pemilu juga menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi lahirnya kerawanan pemilu dengan skor 42,22.
Dimensi ini diikuti oleh dimensi konteks sosial politik yang berada di skor 31,13. Selanjutnya dimensi kontestasi dengan skor 26,22 dan terakhir dimensi partisipasi politik dengan skor 3,83.
Baca juga: Bawaslu Sebut Anies Terkesan Curi Start Kampanye Pilpres, PKS: Jangan Ngadi-ngadi!
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan IKP yang digagas tahun 2014 merupakan peringatan dini kepada para pemangku penyelenggaraan Pemilu terkait dan untuk menekan indikasi permasalahan jelang Pemilu 2024.
"IKP ini adalah program turunan dari 2008-2012, dikembangkan 2012-2017, 2017-2022 dan sampai saat ini jadi program prioritas kami 2024, sehingga diharapkan ini menjadi perhatian kita semua," kata Bagja.
"Fungsinya sebagai early warning system' terhadap permasalahan untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Apa saja, banyak, terutama dalam konteks sosial politik, pertarungan antar elite, kemudian antisipasi kerusuhan, letak geografis, apa yang menjadi hambatan masyarakat untuk ke TPS," kata Bagja.
Peluncuran IKP ini disebut tak terlepas dari sudah ditetapkannya 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.
Peringatan dini diharapkan dapat meminimalisir hal-hal yang diproyeksikan dalam bentuk kategori rawan rendah, sedang hingga rawan tinggi.
"Yang paling utama saat ini adalah pencegahan. Pesta demokrasi kita, ajang demokrasi kita, adalah ajang demokrasi yang kompetitifnya tinggi," ujarnya.
Kooordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan program IKP sangat khas Indonesia.