News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Lima Provinsi Masuk Kategori Sangat Rawan Pelanggaran Pemilu, Jakarta Paling Tinggi Disusul Sulut

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP bagi Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, terdapat sejumlah provinsi yang memiliki kerawanan tinggi terkait terjadi pelanggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

"Di launching-nya IKP ini, pada saat yang bersamaan kami akan memakainya sebagai cara pandang, sebagai masukan mitigasi proses untuk melaksanakan tahapan pemilu kami di tahapan-tahapan selanjutnya," kata eks komisioner Bawaslu RI itu.

Baca juga: Bawaslu RI: 20.565 Data Pribadi Masyarakat Dicatut Parpol, Kepala Desa Hingga RT Jadi Anggota Partai

Dari hasil penelitian Bawaslu RI, IKP 2024 ini bermuara pada lima isu strategis yang berkontribusi pada sukses dan tidaknya Pemilu Serentak 2024 yang terbuka, jujur, dan adil.

Isu pertama, yang dianggap paling berkontribusi atas kerawanan pemilu adalah netralitas penyelenggara pemilu guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

Isu kedua, pelaksanaan tahapan pemilu di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang notabene empat provinsi anyar yang baru saja dibentuk pada tahun ini, agar siap mengikuti ritme.

Isu ketiga, yakni masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik. Isu keempat, perlunya langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengantisipasi kerawanan akibat dinamika
politik di dunia maya.

Isu kelima, pemenuhan hak memilih dan dipilih yang tetap harus dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan.(tribun network/fal/ras/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini