News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Fakta-fakta Tentang Mediasi Antara KPU dan Partai Ummat, Hasilkan Putusan Verifikasi Ulang

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses mediasi KPU RI dengan Partai Ummat di Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022). Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang.

Perwakilan dari Partai Ummat yang hadir adalah pejabat lain.

Di antaranya Ketua Umum, Rido Rahmadi dan Wakil Ketua Umum, Nazaruddin.

Serta Ketua Tim Advokasi Hukum, Denny Indrayana.

Partai Ummat Tepis Ada Suap Ketika Mediasi

Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Partai Ummat yang melakukan mediasi dengan KPU menepis kabar mengenai anggapan adanya permainan di balik meja dalam kesepakatan melalui mediasi tersebut.

"Ini proses 1.000 persen tidak ada suap, ini proses hukum. Rekan-rekan tahu Pak Amien," ungkap Ketua Tim Advokasi Hukum, Denny Indrayana.

"Apa yang sekarang dihasilkan, ini murni proses hukum dan terima kasih kepada Allah SWT," imbuhnya.

Proses Mediasi dengan KPU RI Berlangsung Adil

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi usai mediasi dengan KPU Ri di Kantor Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022). Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Partai Ummat sendiri berjanji tidak akan membuka keseluruhan kesepakatan yang sudah disetujui.

Proses mediasi yang berlangsung pun cukup cair dan fokus mencari solusi.

"Kami harus berkomitmen untuk tidak membuka full, itu kesepakatannya."

"Proses mediasi kedua sangat cair, kami fokus mencari solusi, jadi kita fokus pada mekanisme yang sesuai dengan aturan yang ada."

"Kita tidak terlalu membahas detail-detail yang tidak perlu," ungkap Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, Selasa (20/12/2022).

Partai Ummat Bergegas Lengkapi Syarat Verifikasi Ulang

Totok Hariyono. Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. (SURYA.co.id/Bobby Constantine Koloway)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini