Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dengan Komisi II DPR berubah dari forum terbuka yang dapat dipantau oleh seluruh pihak menjadi forum tertutup.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP yang berlangsung, Rabu (11/1/2023), menjadi tertutup karena pihak Koalisi Pemilu Bersih menyeret nama institusi.
"Rapat ini kita alihkan dari yang terbuka jadinya tertutup saja. Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi,. Nanti khawatir ini kan harus dikonfirmasi," kata Doli dalam forum.
Baca juga: RDP dengan DPR, Koalisi Pemilu Bersih Beberkan Dugaan Kecurangan Saat Tahapan Verifikasi Parpol
Hal ini bermula ketika perwakilan Koalisi Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay menyampaikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam penyelenggaraan verifikasi pendaftaran parpol.
"Secara lebih khusus lagi dugaan pelanggaran ini adalah pada tahapan atau sub tahapan yaitu pada bagian verifikasi faktual. Dimana di dalamnya verfak awal pertama, kemudian perbaikan, administrasi atau dokumen untuk verfak, dan selanjutnya verfak perbaikan," kata Hadar.
"Kami dapatkan adanya dugaan atau intruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verfak tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah," lanjutnya.
Dalam RDP, Koalisi Kawal Pemilu Bersih turut serta menampilkan beberapa bukti dugaan Kecurangan KPU.
"Ini adalah bentuk komunikasi di bagian atas itu ada KPU RI Hasyim Asyari dengan anggota KPU Provinsi dan ini secara grup maupun perorang dilakukan dan ini ke salah satu orang," Hadar menjelaskan.
Lalu, Doli pun menanggapi beberapa bukti dan pernyataan dari Koali Kawal Pemilu.
"Sebentar pak, saya kira saya mohon maaf temen-temen, karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi, saya kira rapat ini kita alihkan tadinya terbuka ke tertutup saja," tegas Doli.
"Tertutup? Ini kan informasi publik kenapa tidak sebaiknya kita buka," balas Hadar.
Kemudian setelah itu proses RDP pun dilakukan secara tertutup.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terdiri atas sejumlah kelompok masyarakat sipil dan firma hukum.
Sejak proses tahapan pemilu, pihaknya menemukan banyak proses kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari proses verifikasi, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), hingga adanya ancaman intimidasi dari KPU Pusat ke anggota KPU Daerah.