News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Capres

AHY Tegaskan Partai Demokrat Tolak Perppu Cipta Kerja, Minta Pemerintah Berpikir Jernih

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Partai Demokrat menolak adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan Presiden Jokowi.

AHY Ungkap Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak UU Ciptaker

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Partai Demokrat menolak adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan Presiden Jokowi. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Soal penolakan UU Ciptaker oleh Mahkamah Konstitusi, menurut AHY keputusan tersebut sudah sangat terang dan jelas.

Mahkamah Konstitusi menginginkan adanya perbaikan UU Ciptaker agar lebih parsipatif, aspiratif, dan legitimate.

Di mana hal itu melibatkan masyarakat dan berbagai kalangan yang memang menjadi stakeholders dari UU Ciptaker tersebut.

Baca juga: AHY Harapkan Lukas Enembe Segera Pulih Agar Dapat Jalani Proses Hukum

"Perbaikan tentunya harus mewadahi aspirasi masyarakat dan hak-hak kaum buruh."

"Juga harus sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan," ucap AHY.

Partai Demokrat Minta Pemerintah Berpikir Jernih

Partai Demokrat menolak adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan Presiden Jokowi. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

AHY mengungkapkan bahwa Partai Demokrat meminta pemerintah untuk berpikir jernih.

Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan segelintir atau golongan kelompok .

Baca juga: Respons NasDem soal Cawapres Anies, AHY Setuju dalam Koalisi Tidak Boleh Memaksakan Kehendak

"Jangan sampai kepentingan bisnis tertentu mengalahkan kepentingan hajat hidup orang banyak."

"Mengedepankan keadilan itulah yang kita harapkan bersama sebagai anak bangsa," ucap AHY.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini