"Bahwa perubahan nama sebagaimana dimaksud dengan alasan agar saya (pemohon) tidak identik dengan sebutan GRACE yang banyak orang menganggap nama GRACE identik non muslim," tulis putusan tersebut.
PN surabaya pun telah memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Grace Novinda menjadi Aisyah Aleena Maheswari Novinda.
Dengan nomor registrasi Putusan PN Surabaya Nomor 2827/Pdt.P/2022/PN Sby tertanggal 28 Desember 2022.
Semasa kecil Grace bersekolah di Kalimantan Timur.
Hal ini diketahui dari ijazah SMK yang dilampirkannya sebagai bukti dirinya benar-benar memiliki nama Grace
di Kampung Malang UtaraSURABAYA Novinda.
Ia diketahui pernah bersekolah di SMK Airlangga Balikpapan Kalimantan Timur.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)