c. merumuskan kebijakan terkait penghematan dan pencegahan terjadinya pemborosan penggunaan uang negara;
d. mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi di tahun tahun mendatang.
6. Mendorong pemerintah untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, independensi lembaga penyelenggara pemilu, dan mencegah terjadinya politik uang.
7. Mendorong para ulama, kiai, dan pimpinan pesantren khususnya dari kalangan NU untuk mengentaskan kekerasan seksual yang terjadi di lembaga lembaga pendidikan khususnya keagamaan, dan berupaya memberikan keadilan sebaik baiknya kepada korban kekerasan dengan memfasilitasi pendampingan dan sarana pemulihan korban.
8. Ijtjma Ulama Nusantara mendorong peningkatan peran perempuan di berbagai bidang baik ekonomi, sosial, juga termasuk pada bidang politik. Para kiai dan ibu nyai yang terlibat dalam Ijtima Ulama Nusantara ini akan menjadi corong bicara dalam mengawal isu-isu kesetaraan gender serta pengentasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
9. Ijtima Ulama Nusantara menjadikan semua ulama, baik para kiai dan bu nyai yang untuk menjadi juru kampanye nasional PKB dan Gus Muhaimin. Serta melakukan silaturahmi dan komunikasi yang intensif dengan semua kalangan baik Pengurus NU, Jamiyyah Thoriqoh, ketua Adat dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya yang plural dan beragam.