News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Susul Koalisi Perubahan, PKB Juga akan Deklarasi Capres Bareng Gerindra pada Maret 2023

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno (kiri) saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) dengan disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) ketika menghadiri acara peresmian Sekretariat Bersama (Sekber) Partai Gerindra - PKB, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023). Pembukaan Sekber tersebut untuk mempererat koalisi kedua partai dalam upaya pemenangan Pemilu 2024. Warta Kota/YULIANTO

Sohibul menuturkan melalui dukungan tersebut persyaratan presidential threshold (PT) 20 persen sebagai syarat pencalonan presiden sudah terpenuhi.

"PKS konsisten menjadi bagian dari partai pendukung Anies Baswedan sehingga koalisi memenuhi presidential threshold 20 persen," ujarnya.

Memang jika digabungkan suara ketika partai itu secara total telah memenuhi ambang batas presidential threshold.

Sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional

Sementara berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI.

Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Partai Demokrat 54 kursi (9,4 persen). Maka bila ditotal ketiga partai itu sudah 28,36 persen kursi di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini