Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan berbicara kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini disampaikannya saat Dialog Gagasan bersama Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bilang bahwa IKN bukan lagi sebuah gagasan, melainkan sudah ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU).
“IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi Undang-Undang. Dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun itu sumpahnya adalah melaksanakan Undang-Undang,” kata Anies.
Hal ini, lanjut dia, berbeda dengan kondisi beberapa tahun ke belakang, yang mana IKN Nusantara masih menjadi sebuah wacana.
Kala itu, IKN masih menjadi perdebatan dan menuai pro-kontra di masyarakat. Namun kini, lanjut dia, IKN telah ditetapkan menjadi Undang-Undang.
Sehingga jika nantinya ia menjadi Presiden RI, maka harus mematuhi Undang-Undang, di antaranya melanjutkan program IKN.
“Kalau kita bahas ini 2 tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan. Sehingga masih bisa pro dan cons (kontra). Kalau ini UU maka siapa pun harus melaksanakan UU,” tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan partainya telah solid bersama Nasdem dan PKS dalam Koalisi Perubahan untuk mengusung Anies sebagai capres di Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan AHY saat konferensi pers usai pertemuan dengan Anies Baswedan di DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Kemenhub Siapkan Konsep Pembangunan Angkutan Kereta Api di IKN
“Bapak Anies Baswedan dengan rendah hati bahwa semua sudah kami lakukan untuk meyakinkan bahwa perahu koalisi ini bisa berlayar,” katanya.
Ia mengatakan bahwa dengan dukungan ini, maka Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya pilihan kepada Anies Baswedan untuk memimpin.
Demokrat, lanjut AHY, akan mendukung penuh keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memenangkan Pilpres 2024.