News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kemenag: ASN Tidak Boleh Posting Dukungan Politik di Media Sosial

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN. Analis Kebijakan Ahli Muda Pusdiklat Badan Litbang Kementerian Agama RI, Farida Ishak meminta aparatur sipil negara (ASN) mampu menunjukkan netralitas menjelang tahun politik.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Kebijakan Ahli Muda Pusdiklat Badan Litbang Kementerian Agama RI, Farida Ishak meminta aparatur sipil negara (ASN) mampu menunjukkan netralitas menjelang tahun politik.

Menurut Farida, ASN harus mengerti budaya digital sehingga tidak ikut dalam politik praktis.

"Jika membicarakan mengenai budaya digital dan ASN, hal yang bisa dilakukan adalah dengan tidak ikut ke dalam politik praktis," ujar Farida melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Farida dalam Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk ASN dan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama yang digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dirinya mengatakan ASN tidak boleh membuat postingan yang menunjukan dukungan kepada satu kubu.

"Jangan sampai karena ketidaktahuan kita, kita ikut memposting kegiatan yang terlibat dalam politik praktis sehingga kita terlihat condong mendukung satu pihak," ujar Farida.

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Netralitas Dalam Pemilu Digaungkan Saat Jam Komandan

Pemilu 2019, kata Farida, harus menjadi pembelajaran bagi ASN untuk dukungan politik.

ASN, menurut Farida, harus menunjukan netralitas kepada masyarakat dalam kontestasi politik.

"Pada tahun politik yang lalu, banyak sekali ASN yang menunjukkan gestur seperti mendukung kelompok tertentu dan menunjukkan sentimen ke kelompok lain. Seharusnya ASN dapat menunjukkan rasa persatuan untuk menjaga kebhinekaan di dalam masyarakat," jelas Farida.

Seperti diketahui, Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 lalu menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sebesar 3.54 dari 5.00.

Berdasarkan hal tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini