News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Temuan Bawaslu: Kawasan Apartemen dan Perumahan Elite Susah Dicoklit

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat menyampaikan paparan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) di kompleks apartemen, khususnya di kawasan DKI Jakarta, tak lepas dari kendala.

Dalam temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kendala yang dialami oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) adalah sulitnya memasuki sebagian besar kawasan apartemen.

Pihak apartemen menyediakan satu wilayah yang terpusat dan dikhususkan untuk proses coklit. Namun hal ini, kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty justru berdampak pada sulitnya proses coklit door to door.

Tak hanya itu, proses coklit di kawasan apartemen juga sulit karena banyak masyarakat yang enggan untuk ditempeli stiker tanda telah menjalani coklit.

Ditambah lagi, banyak warga apartemen yang datang dan pergi dalam kurun waktu singkat sehingga menimbulkan potensi warga tidak tercatat.

“Hal ini juga hampir sama dengan hunian di perumahan elit,” lanjut Lolly menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Bawaslu RI: Ada Pemilih Tidak Dikenal Saat Proses Coklit

Terhadap hal ini, ujar Lolly, Panwas Kelurahan/Desa (PKD) mengimbau supaya coklit dilakukan sesuai prosedur dengan didampingi petugas apartemen.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI ini menegaskan terhadap adanya proses coklit yang tidak sesuai prosedur, Bawaslu menyampaikan surat imbauan dan saran perbaikan secara langsung.

Sementara terhadap adanya data pemilih yang tidak akurat, hasil pengawasan menjadi bahan perbaikan dalam dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Diketahui, proses coklit dimulai pada Minggu (12/2/2023) hingga Selasa (14/3/2023).

Untuk diketahui, 12 elemen data yang akan dikroscek di lapangan saat proses coklit. Setiap petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) bertanggung jawab atas daftar pemilih per 1 TPS.

Betty menjelaskan, total ada lebih dari 800.000 TPS di Indonesia untuk Pemilu 2024.

Apa itu Coklit dalam Pemilu?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini