Hal tersebut dilakukan guna memeriksa kesesuaian antara berkas yang dikumpulkan dengan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Kita akan melakukan verifikasi administrasi mulai besok. Kita lihat nanti kalau ada yang kurang, kita koordinasikan," pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Daftar Parpol Serahkan Berkas Nama Bacaleg
Berikut data 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali:
1. PDI Perjuangan (11 Mei 2023)
2. Partai NasDem (11 Mei 2023)
Baca juga: Ayahnya Sopir Truk, Kevin Wu Daftar Bacaleg dari PKB
3. PKS (11 Mei 2023)
4. Partai Hanura (12 Mei 2023)
5. PAN (12 Mei 2023)
6. Partai Ummat (13 Mei 2023)
7. PBB (13 Mei 2023)
8. PSI (13 Mei 2023)
9. PKB (13 Mei 2023)
10. PKN (13 Mei 2023)
11. Gerindra (14 Mei 2023)
12. Demokrat (14 Mei 2023)
13. PPP (14 Mei 2023)
14. Partai Garuda (14 Mei 2023)
15. Partai Golkar (14 Mei 2023)
16. Perindo (14 Mei 2023)
17. Partai Buruh (14 Mei 2023)
18. Partai Gelora (15 Mei 2023)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 18 Partai Politik Daftarkan Bacalegnya ke KPU Bali, Partai Gelora Daftar Manual