Lebih lanjut, Fajar mengatakan, MK juga belum memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana.
"Ya kita belum tahu. Kita masih bahas dulu secara internal langkah-langkah yang tepat itu seperti apa, dengan perkembangan, dengan berita seperti itu," ungkapnya.
- Mahfud MD: Minta Polisi Selidiki
Pernyataan Denny tersebut lantas menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.
Kritikan disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional, praktisi hukum hingga ketua partai, satu diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Ia mendorong kepolisian dan MK menyelidiki informasi Denny Indrayana terkait putusan MK menyangkut Pemilu Legislatif.
Mahfud MD mengatakan penyelidikan harus dilakukan agar tidak ada spekulasi yang mengandung fitnah.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.
Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.
Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," tulis Mahfud MD di akun Twitternya, Minggu (28/5/2023).
Putusan MK, kata dia, menjadi rahasia negara sebelum dibacakan.
"MK harus selidiki sumber informasinya," lanjutnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh politisi PDIP, Deddy Sitorus.
Deddy menilai Denny Indrayana harus mempertanggung jawabkan pernyataannya soal sistem Pemilu 2024.