"Kami juga akan mengikuti segala arah atau petunjuk dari pak AH untk selanjutnya," tutupnya.
Sebelumnya Partai Golkar menegaskan soal posisi ketua umum Airlangga Hartarto di Pemilu 2024. Airlangga masih didorong sebagai capres sesuai dengan Munas 2019. Bukan Cawapres.
Keputusan Munas itu juga diperkuat dengan hasil Rapimnas yang meneguhkan Airlangga Hartarto untuk ikut dalam kontestasi pilpres.
"Wacana jadi cawapres masih sesuai Munas 2019. Keputusan untuk ikut pilpres sepenuhnya ada di ketum," ujar wakil ketua umum partai Golkar Ahmad Doli Tandjung, di sela sela Rakernas Partai Golkar, Minggu (4/6).
Doli menjelaskan, terdapat dua pasal dalam keputusan Munas 2019 terkait sikap partai mengenai pemilihan presiden. Pasal pertama, yakni partai Golkar harus ikut kontestasi pilpres baik sebagai capres dan atau cawapres.
Pasal kedua, menyebutkan setiap langkah strategis untuk keputusan pilpres diserahkan kepada ketua umum terpilih 2019-2024.
Hasil Munas ini kemudian ditegaskan kembali dalam rapimnas dimana Airlangga Hartarto sebagai ketua umum terpilih ikut kontestasi pilpres 2024.
"Dan kemudian kita tegaskan lagi hasil munas itu, semua tentang hal yang berkaitan dengan pilpres itu diserahkan sepenuhnya mandat kepada Ketua Umum," jelas Doli.