Gugatan batas usia pencapresan ini sebelumnya sempat disebut-sebut untuk meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di kontestasi Pilpres 2024.
Menanggapi hal tersebut, Gibran pun enggan dikaitkan dan meminta pihaknya tak dicurigai.
"Kemungkinan sing pengin sing penggugat (yang ingin yang menggugat)."
"Ojo kabeh sing dicurigai (jangan semua yang dicurigai) aku, aku ora ngopo-ngopo (tidak melakukan apa-apa) lho," kata Gibran, Kamis (3/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Gibran sendiri mengaku tak mengikuti perkembangan terkait gugatan uji materiil tersebut.
"Saya enggak ngikuti berita itu, saya enggak ngikuti berita itu. Lebih pas pertanyaan itu ditanyakan kepada yang menggugat," ujar Gibran.
Gibran mengaku enggan dianggap bernafsu menjadi cawapres.
Ia menegaskan, dirinya masih fokus sebagai Wali Kota Solo meski sudah mendapat dukungan baik dari relawan maupun partai politik untuk maju cawapres.
"Saya fokus dulu di Solo, fokus dulu. Oh iya makasih saya fokus dulu," katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan dia disandingkan dengan Ganjar Pranowo sebagai cawapres, Gibran memastikan hal itu tak mungkin terwujud.
Sebab menurutnya, dirinya masih belum cukup pengalaman sebagai penyelenggara negara.
"Nggak mungkin, tidak mungkin itu."
"Wes tak jawab umurnya belum cukup, ilmunya belum cukup, Kabeh rung cukup," ungkapnya.
Gibran pun menegaskan, bahwa dirinya tetap dengan pendiriannya untuk tidak ingin menggubris terkait pemberitaan mengenai isu dirinya maju cawapres.