Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus punya manajemen kontrol kualitas yang lebih ketat.
Hal ini merupakan respons Titi terhadap KPU RI yang salah dalam memasukan data hasil penghitungan daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
"Oleh karena itu, selain harus lebih cermat, lebih teliti, dan lebih hati-hati, mestinya KPU memiliki manajemen quality control yang lebih baik dan lebih ketat, lebih solid," ujar Titi saat dihubungi, Minggu (20/8/2023).
"Karena setiap data dan angka yang keluar sudah melalui proses yang disaring oleh sistem manajemen di internal KPU yg memastikan quality control dengan baik," sambungnya.
Perihal angka, jika terjadi kesalahan, memang akan menimbulkan spekulasi di masyarakat. Titi mengambil contoh pada Pemilu 2019.
"Kita belajar dari proses situng misalnya pada 2019 meskipun sistem teknologi penghitungan suara bukan instrumen kerja formal atau yang resmi, tetapi tetap saja itu menimbulkan spekulasi di masyarakat," katanya.
"Nah, masyarakat kalau sudah berkaitan dengan angka, itu lebih cenderung untuk sensitif dan bisa melahirkan anasir-anasir yang kontroversial dan spekulatif," Titi menambahkan.
Pentingnya kontrol kualitas ini supaya setiap angka telah dihitung KPU misalnya, sudah benar angka yang sudah diperiksa melalui banyak pihak dan tahapan.
"Jadi ini jadi pembelajaran betul bagi KPU untuk punya sistem kerja yang memastikan quality control atau saringan mutu dan kualitas secara solid dan baik. Setiap angka yang keluar itu mestinya betul-betul angka yang sudah diperiksa oleh banyak tahap dan banyak orang yang diberikan kewenangan dan otoritas untuk melakukan itu," ungkap Titi.
Apalagi dalam hal DCS, tegasnya, harusnya KPU tidak terburu-buru dan lebih cermat lagi. Mengingat masa penyusunan DCS juga cukup panjang.
"Apalagi ini (penyusunan) DCS waktunya tidak pendek ya, DCS ini waktunya cukup. Mestinya KPU juga kerjanya tidak terburu-buru dan punya waktu yang memadai untuk memastikan kecermatan, ketelitian, dan kualitas yang baik dari hasil yang akan diumumkan," tandasnya.
KPU RI mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka DCS anggota legislatif Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Ceroboh Salah Tetapkan Hasil DCS, Masyarakat Diminta Lebih Aktif Pantau Kinerja Komisioner
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan ihwal pihaknya saltik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu.