News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

PROFIL 9 Gubernur yang Berakhir Masa Tugasnya 5 September 2023: Ridwan Kamil, Ali Mazi hingga Ganjar

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada sembilan kepala daerah dan pasangannya yang akan habis masa jabatannya pada September mendatang. Berikut profil singkat mereka.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi berprofesi sebagai advokat dan pernah menjadi advokat/pengacara PT Indobuild untuk perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton di kawasan Senayan, Jakarta.

Ali Mazi, selain menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2003 hingga tahun 2008, juga pernah menjabat Ketua BKPRS (Badan Koordinasi Pembangunan Regional Sulawesi) yang membawahkan enam provinsi di Sulawesi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat pada masa bakti tahun 2006-2008.

3. Nurdin Abdullah

Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr.

Pria kelahiran 7 Februari 1963 ini adalah Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018–2023, didampingi oleh Andi Sudirman Sulaiman sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Pada Mei 2015, Nurdin menerima penghargaan "Tokoh Perubahan" dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya.

Pada Juni 2018, Nurdin Abdullah bersama pasangannya Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018–2023.

4. Lukas Enembe 

Lukas Enembe yang lahir 27 Juli 1967 adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak April 2013 sampai Januari 2023.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012, dan Wakil Bupati kabupaten yang sama dari tahun 2001 hingga 2006.

Pada September 2017, Enembe dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Pendukung Enembe memprotes di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mengklaim bahwa masalah ini dipolitisasi karena pemilihan umum gubernur 2018 di Papua.

KPK kemudian menetapkan Enembe sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan penyelewengan dana beasiswa di Papua, dan Enembe bertemu langsung dengan Komisi untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya.

Status Enembe diubah menjadi tersangka pada 5 September 2022.

Lukas Enembe kemudian ditangkap oleh KPK pada 10 Januari 2023.

Beberapa pendukung Enembe melakukan penyerangan terhadap Mako Brimob dengan panah dan batu setelah Enembe ditangkap.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini