Deddy justru bertanya-tanya soal alasan KPK memanggil Cak Imin di tengah suasana politik yang kian memanas.
Ia turut meminta penjelasan dari KPK terkait pemanggilan Cak Imin tersebut.
Deddy berharap KPK tidak ikut andil dalam urusan politik jelang Pilpres 2024.
"Tidak tahu kenapa KPK justru pada saat-saat politis seperti ini mengambil tindakan," ungkap Deddy.
"Tolong dijelaskan kepada publik, agar kepercayaan publik kepada KPK tidak hilang dan tidak menganggap KPK sebagai bagian dari penggunaan kekuasaan hukum untuk kepentingan politik."
"Mari kita jujur pada rakyat, jujur pada hari nurani. Kasihan, sungguh menyedihkan, ayo KPK kembalikan kewibawaan kalian," tandasnya.
Baca juga: Elite NasDem Sindir KPK Aneh Bin Ajaib, Dulu Jegal Anies saat Nyapres, Kini Giliran Cak Imin
Mahfud MD: Pemanggilan Cak Imin Bukan Politisasi Hukum
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum.
Ia menegaskan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk melakukan tekanan politik.
Menurutnya, pemanggilan Cak Imin oleh KPK hanya permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.
"Menurut saya itu bukan pilitisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses," kata Mahfud kepada Tribunnews.com pada Selasa (5/9/2023).
"Muhaimin tidak dipanggil sebagai Tersangka tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," sambung dia.
Ia pun menceritakan pengalamannya terkait pemanggilan KPK.
Baca juga: Sosok Anies dan Cak Imin Dinilai Miliki Rekam Jejak Peduli pada Komunitas Lintas Agama
Menurutnya, ia pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terjerat operasi tangkap tangan KPK.