News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

3 Pengusaha Sukses di Belakang Ganjar, Ada yang Pernah Masuk Daftar 150 Orang Terkaya di Indonesia

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Berikut tiga pengusaha sukses yang mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo.

Sementara, PT Global Mediacom Tbk (MNC Media) merupakan media grup terbesar dan paling terintegrasi di Asia Tenggara.

Selain MNC, PT Global Mediacom Tbk juga mambawahi PT MNC Networks Tbk.

Kemudian, di bidang keuangan, Hary Tanoesoedibjo mengendalikan PT MNC Kapital Indonesia Tbk yang fokus pada layanan perbankan, multifinance, sekuritas, manajemen aset, hingga asuransi.

Di MNC Sekuritas, nama Hary tercatat sebagai Komisaris Utama.

Hary juga menduduki jabatan strategis di anak perusahaannya yang lain, seperti:

  • Direktur Utama di PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), PT MNC Land Tbk, dan PT GLD Property;
  • Komisaris Utama di PT MNC Sky Vision Tbk, PT Global Informasi Bermutu, PT Media Nusantara, dan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (MNC TV).

Dari informasi yang dihimpun, harta kekayaan Hary sekitar 1,5 miliar USD atau setara Rp 22,9 triliun.

Karier politik Hary dimulai pada 2011, saat ia bergabung dengan partai besutan Surya Paloh, NasDem.

Kala itu, Hary menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar dan Wakil Ketua Majelis Nasional NasDem.

Namun, perjalanan politiknya bersama NasDem hanya bertahan selama 2 tahun dan memilih pindah ke Hanura.

Di Hanura, Hary dipercaya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Bapilu.

Tapi, pada Februari 2015, Hary memilih mendeklarasikan partai politiknya sendiri, yaitu Perindo, dan menjabat sebagai Ketua Umum hingga sekarang.

Meski demikian, Perindo sebelumnya sudah diperkenalkan pada 2013, sebagai ormas.

Di tahun 2017, Hary Tanoesoedibjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan ancaman kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.

Dilansir Kompas.com, ancaman itu dilontarkan Hary pada Yulianto lewat SMS.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini