TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, meminta agar azan Maghrib di salah satu stasiun televisi swasta yang memunculkan sosok Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo, di-take down.
Menurutnya, tayangan azan itu menyalahi aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ade Armando menegaskan, terkait tayangan azan tersebut, bukanlah kesalahan Ganjar Pranowo.
Ia mengatakan kesalahan ada pada iklan azan yang mengandung pesan politik yang mestinya tak ditayangkan.
Hal itu diungkapkan Ade Armando dalam video yang diunggah di Twitternya, @adearmando61, Senin (12/9/2023).
"Yang bermasalah bukan Ganjar, tapi iklan di dalam azan itu memang terlarang."
Baca juga: Kata Ade Armando soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV: Tim Kampanye Bekerja Tak Etis
"Jadi ini sebaiknya di-drop aja deh, di-take down lah iklan itu, sebetulnya tidak perlu ada iklan itu," ungkap Ade Armando.
Ada empat alasan mengapa Ade Armando melarang penayangan azan ini.
Pertama, azan itu mengandung adegan kampanye politik.
Padahal, KPI telah menerapkan aturan bahwa tak boleh ada iklan, terutama iklan politik, dalam tayangan azan.
"Saya merasa memang ada empat masalah dalam azan di MNC TV yang di dalamnya ada adegan Pak Ganjar masuk masjid kemudian wudu, terus salat, satu salahnya adalah ini melanggar aturan KPI."
"KPI itu punya aturan yang bilang bahwa di dalam azan tidak boleh ada iklan, termasuk iklan politik dan adegan Pak Ganjar itu jelas adegan kampanye politik," kata Ade Armando.
Baca juga: Menakar Peluang Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar
Yang kedua, lanjut Ade Armando, tayangan azan yang memuat sosok Ganjar, juga melanggar aturan KPI mengenai netralitas.
Ia mengatakan seharusnya tidak boleh salah satu stasiun televisi memihak salah satu kandidat