Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tak ada larangan bagi pengurus PBNU maju di Pemilu sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Namun dia mengatakan larangan tersebut justru berlaku bagi para pimpinan PBNU.
"Yang nggak boleh (nyaleg) itu mandataris. Pokoknya mandataris enggak boleh nyaleg. Kalau bukan mandataris, pengurus yang lain boleh, silakan. Yang nggak boleh itu mandataris saja. Mandataris itu dan lampirannya, Rais Aam, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, ndak boleh. Selebihnya boleh," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Dia juga tidak melarang para pengurus PBNU menyatakan sikap politik.
Baca juga: Gus Yahya Akui Hubungan PBNU dan PKB Tidak Erat
Namun sikap politik pengurus PBNU tidak berkaitan dengan sikap PBNU sebagai institusi
"Kalau di luar rapat atau permusyawaratan tetap boleh ngomong tapi tidak mengatasnamakan lembaga," kata Gus Yahya.
Dia juga menegaskan PBNU tidak akan menggelar rapat pembicaraan dukungan ke salah satu pasangan calon Pilpres 2024.
"Apakah nanti akan ada untuk membicarakan dukungan kepada calon, saya pastikan tidak akan ada. Kenapa karena tidak boleh secara normatif dalam aturan AD/ART dan lain-lain tidak boleh. Kalau kami lakukan itu namanya mengkhianati amanat," tandasnya.