TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana dua poros koalisi jelang Pilpres 2024 semakin meruncing.
Berikut gambaran peta dan konstelasi politik, mulai dari kursi partai di parlemen hingga bongkar pasang bakal capres dan cawapres.
Jika tidak ada perubahan saat ini partai politik koalisi pendukung bakal capres Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, sebenarnya sudah mencukupi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, capres dan cawapres diusulkan dalam satu pasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik, harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya
Parpol pendukung Ganjar hanya punya dua parpol penghuni parlemen saat ini PDI Perjuangan dan PPP.
Jika digabungkan, kekuatannya memiliki 147 kursi parlemen.
Untuk koalisi pengusung Prabowo Subianto kini didukung oleh empat partai parlemen.
Mereka adalah Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan Partai Demokrat.
Gabungan empat partai ini sudah lebih dari cukup untuk mengusung Prabowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Gerindra, pada Pemilu 2019, meraih 12,57 persen suara dengan jumlah kursi di DPR RI sebanyak 78 kursi.
Sementara PAN mendapatkan suara sebanyak 6,84 persen atau 44 kursi di DPR RI.
Golkar yang menjadi pemenang kedua di Pemilu 2019 meraup 12,31 persen atau setara 85 kursi di DPR RI.
Terakhir ada Demokrat yang pada Pemilu 2019, finish di urutan ke-6.
Mereka memperoleh suara sebesar 7,77 persen dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 54.