News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jelang Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres, Ini Tanggapan Parpol, PKB hingga PSI

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi

Apabila MK mengabulkan gugatan, maka peluang anak muda terjun ke poltiik semakin besar.

"Saya berharap putusan MK adalah menerima gugatan saya supaya ruang buat anak muda berpartisipasi dalam politik terbuka lebar," kata Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/10/2023).

Jika gugatan soal batas usia minimal cawapres dikabulkan MK, beredar kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan diusulkan menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto. (Kolase Tribunnews)

Meski demikian, PSI menyatakan bakal menerima apapun keputusan MK nantinya.

"Kami percaya bahwa hakim MK adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan integritas yang tidak perlu diragukan lagi."

"Jadi ya percayakan saja kepada mereka," tuturnya.

3. Gerindra sebut banyak pemimpin berusia 30 tahun

Meski tidak secara tegas berharap MK mengabulkan gugatan usia capres-cawapres, Partai Gerindra menilai saat ini banyak pemimpin di dunia yang berusia 30 tahun. 

"Sebenarnya lepas dari situasi politik gitu ya, persoalan umur itu relatif di negara-negara maju di negara-negara maju demokrasinya bahkan ada yang usia para pemimpinnya tuh dibawah 35 bahkan 30 tahunan awal," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, DPR RI, Selasa (10/10/2023).

Fadli Zon juga memberi contoh bahwa di masa lalu, tak sedikit para jenderal yang memimpin pasukan di usia muda. 

Karena itu, Fadli Zon menilai semangat untuk menurunkan batas usia capres cawapres itu merupakan hal yang bagus. 

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, DPR RI, Selasa (10/10/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Syarat sebagai pemimpin sebaiknya tidak hanya dilihat dari umur tetapi juga pengalaman.

"Jadi, sebenarnya spirit untuk menurunkan persyaratan itu saya kira bagus diluar situasi dan kondisi sekarang itu seharusnya memang kita bisa memikirkan ulang karna bukan berapa usianya tapi kematangannya pengalamannya itu yang paling penting," ujar dia.

Oleh karenanya, Fadli Zon menyatakan, sejatinya untuk menjadi pemimpin itu tidak terbatas pada usia 40 tahun ke atas.

"Melihat ke depan walaupun tentu pernyataan ini dianggap politis tetapi sebenarnya usia untuk pemimpin itu harusnya tidak dibatasi oleh batas 40 tahun," tukas Fadli Zon.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini