News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jelang Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres, Ini Tanggapan Parpol, PKB hingga PSI

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi

4. Demokrat berharap putusan MK jaga semangat demokrasi

Demokrat tidak secara tegas berharap MK mengabulkan atau menolak gugatan usia capres-cawapres. 

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani berharap putusan MK tidak mendegradasi demokrasi dan semangat reformasi. 

"Kita tunggu keputusan MK, tentunya juga menaruh harapan besar agar keputusan itu tidak mendegradasi demokrasi dan semangat reformasi," kata Kamhar, Selasa (10/10/2023). 

Baca juga: Gibran Ngaku Prabowo Berkali-kali Memintanya Jadi Cawapres, Ini Jawabannya

Partai Demokrat menaruh kepercayaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim MK untuk memutuskan perkara batas usia capres dan cawapres.

"Kita berharap sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi, MK menjadi garda terdepan dalam menjaga derajat dan kualitas demokrasi," ucapnya.

"Kami tak ingin berspekulasi terkait ini, apalagi telah banyak pandangan pakar terkait ini," tandasnya.

5. PAN berharap MK putuskan secara independen

PAN menyatakan tidak akan melakukan intervensi terkait putusan MK. 

Partai pimpinan Zulkifli Hasan ini meyakini MK bakal memutus perkara secara independen. 

"PAN tidak akan intervensi keputusan MK, silakan MK memutuskan secara independen karena keputusan MK itu bersifat final dan mengikat," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Dia mengaku sudah dua kali pernah menjadi anggota pantai khusus (Pansus) Rancangan undang-undang (RUU) Pemilu pada waktu pembahasan usia cawapres dari 35 menjadi 40 tahun.

Selanjutnya, kata Viva, dirinya juga terlibat dalam pembahasan UU No. 7 tahun 2017 yang mengubah menjadi 40 tahun batas minimal cawapres.

"Pembahasannya tidak krusial, pembahasannya dan tidak menjadi hal yang konfliktual," ujarnya.

Dia pun memastikan PAN akan mengikuti keputusan MK.

"Jadi terserah MK, dan PAN akan mengikuti segala keputusan MK," ungkap Viva.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini