News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Saldi Isra: Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Cawapres Aneh dan Luar Biasa

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, saat menghadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028, Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

"Nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," pungkasnya.

Baca juga: Jelang Putusan MK Soal Batas Umur Capres-Cawapres, Ray Rangkuti Singgung Sebab Lengsernya Soeharto

Jokowi Dianggap Bangun Dinasti Politik

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto didampingi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Hari Veteran Nasional di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Kamis (10/8/2023). (Dokumentasi Tim Media Prabowo Subianto)

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai Jokowi sedang membangun dinasti politik dengan memanfaatkan kekuasaannya.

Hal ini merespons putusan MK memperbolehkan orang yang berpengalaman menjadi kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Putusan ini diisukan menjadi karpet merah bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Kalau menurut saya iya (bangun dinasti politik), karena dia masih menjabat nih," kata Bivitri saat ditemui di Cikini, Jakarta, Senin.

Bivitri majunya Gibran sebagai cawapres melalui putusan MK merupakan cara yang sangat instan.

"Kalau dalam konteks keluarga Jokowi itu caranya itu yang terlalu instan."

"Yang betul-betul memanfaatkan Jokowi yang masih menjabat," ujarnya.

Dia menjelaskan berbeda bila terkait dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Bedanya adalah mereka semua itu membangun karier politiknya terlebih dahulu."

"AHY sekarang enggak jadi cawapres kan," ucap Bivitri.

Demikian pula Megawati, kata dia, bukan dinasti politik karena Soekarno atau Bung Karno sudah meninggal.

"Kalau Megawati sama Soekarno? Iya Soekarno ya sudah meninggal dunia kok, baru dia jadi oposisi dulu kan Megawati (27 Juli) baru dia jadi ketua."

"Jadi bahwa ada nama belakangnya Soekarno, tapi kan ada yang ditapaki," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta, Senin.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Danang Triatmojo/Taufik Ismail/Fersianus Waku, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini