TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendaftar secara resmi sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (19/10/2023).
Selain itu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres ke KPU pada Kamis ini.
Untuk pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin, KPU mengatakan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai capres-cawapres berstatus lengkap, bukan memenuhi syarat.
"Ketentuan (pada tahapan) penerimaan pendaftaran bakal paslon capres-cawapres adalah (berkas dinyatakan) lengkap atau tidak lengkap," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, Kamis, dilansir Kompas.com.
"Ketua KPU menyampaikan dalam pidato penerimaan pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres bahwa dokumen persyaratan pendaftaran bakal paslon capres-cawapres Anies-Muhaimin yang didaftarkan oleh gabungan parpol NasDem, PKB, dan PKS telah lengkap," jelasnya.
Baca juga: Jadi yang Pertama Daftar ke KPU, Anies: Terima Kasih Atas Arahan dan Bimbingannya
Sementara itu, Idham Holik menegaskan lengkapnya syarat pendaftaran bakal capres dan cawapres tidak menentukan pasangan itu memenuhi syarat (MS).
Sebab, berkas itu nanti masih akan melalui proses verifikasi administrasi oleh KPU RI.
Idham lalu menekankan pentingnya kelengkapan berkas itu hanya sebagai ketentuan penerimaan pendaftaran capres-cawapres.
"Setelah dinyatakan lengkap maka dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi," jelasnya, Kamis.
KPU Nyatakan Dokumen Ganjar-Mahfud Lengkap
Seperti Anies Baswedan dan Cak Imin, KPU RI juga menyatakan dokumen pendaftaran Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sudah lengkap.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyampaikan hal tersebut saat menerima pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres ke KPU, Kamis.
Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya menerima dokumen dalam bentuk fisik.
"Sudah kami periksa untuk paslon yang mendaftar hari ini, kami nyatakan lengkap," ungkapnya, Kamis.
Baca juga: Para Relawan Bersuka Cita Bisa Mengantarkan Anies-Muhaimin Daftar Pilpres ke KPU
Ia menambahkan, Ganjar-Mahfud selanjutnya harus menjalani tahap pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada Minggu (22/10/2023).