News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jubir TPN Yakin Mahfud MD Dapat Mendorong Penegakan Hukum di Indonesia ke Arah Lebih Baik

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD usai acara Workshop Nasional DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Fraksi PPP, di Ancol, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Pangeran Siahaan menyebut bahwa, pernyataan Mahfud MD soal penegakan hukum di Indonesia lemah tidak kontra produktif dengan jabatannya sebagai Menkopolhukam.

Sebab, Pangeran mengingatkan Mahfud memang tidak memiliki kewenangan teknis sehingga terbatas dalam memastikan penegakan hukum di lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Profesor Mahfud MD itu tidak punya kewenangan teknis operasional. Kewenangan untuk melakukan penegakan hukum berada di tangan lembaga-lembaga yang memiliki otoritas dan independensinya masing-masing,” kata Pangeran kepada wartawan Senin (23/10/2023).

Pangeran memaparkan, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam bertugas mengkoordinasikan kebijakan politik, hukum, dan keamanan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penegakan hukum.

Mahfud, lanjut Pangeran, hanya memastikan koordinasi dan sinkronisasi antara berbagai instansi terkait dalam menghadapi isu politik, hukum, dan keamanan.

Dia berperan sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan implementasinya di lapangan.

Sebaliknya, Pangeran berkata peran Mahfud jika menjadi wakil presiden memiliki potensi besar untuk mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia.

“Sebagai Wakil Presiden, Prof Mahfud MD akan memiliki suara yang lebih kuat dalam membahas kebijakan hukum dan mengadvokasi reformasi hukum yang lebih efektif dan inklusif,” ucapnya.

“Beliau dapat memanfaatkan posisinya untuk mendorong lembaga-lembaga terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan, dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di negara ini,” imbuhnya.

Pangeran menambahkan, sebagai seorang yang memiliki latar belakang sebagai mantan Ketua MK, Mahfud MD memahami secara mendalam struktur dan dinamika hukum di Indonesia.

Menurutnya, Mahfud dapat mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk bekerja lebih kolaboratif dan proaktif dalam menangani kasus-kasus hukum yang kompleks.

Diprediksi Bisa Gaet Suara Generasi Milenial dan Gen Z

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini