News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Masih Jadi Kader PDIP Daftar Cawapres yang Diusung Gerindra, Ketua KPU: Tidak Ada Masalah

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di Kompleks Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan tidak ada masalah dalam proses pendaftaran bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka. 

Sebagaimana diketahui Gibran kini menjadi cawapres yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PPP Demokrat, Gelora, Prima, Garuda, dan PSI.

Sedangkan saat ini status Gibran masih merupakan kader PDIP.

“Dalam Undang-Undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai,” ujar Hasyim kepada awak media, Rabu (25/10/2023). 

Beda hal dengan pencalonan anggota legislatif DPR dan DPRD yang mengharuskan ia tergabung dalam keanggotaan partai. 

“Yang ada kalau ada orang mau dicalonkan harus anggota partai kalau calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya. 

Sementara itu untuk pencalonan pasangan calon presiden, calon wakil presiden, kepala daerah, gubernur, bupati, hingga walikota tidak ada syarat yang mengharuskannya menjadi anggota partai politik.

“Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini