TRIBUNNEWS.COM, SOLO - DPC PDIP Solo berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Diketahui, Gibran secara resmi telah mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).
"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya," kata Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Momen Prabowo Rangkul Gibran Usai Pidato Hingga Makna Naik Maung ke KPU
"Itulah pesan dan harapan saya," tambahnya.
Gibran mendaftar menjadi kader PDIP pada 23 September 2019.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.
Gibran memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.
Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo sekira pukul 13.55 WIB.
KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis.
Alhasil, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.
Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.
PDIP Solo diketahui, saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP.
Gibran pun kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri maju Pilkada Solo 2020.
Baca juga: Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Puan Maharani Ucapkan Selamat
Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020.