Itu diumumkan secara virtual pada 17 Juli 2019.
"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," ucap FX Rudy.
"Dengan sangat lagi hormat saya harap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan sehingga menghormati Bu Mega sebagai Ketua Umum," tambahnya.
FX Rudy tak ingin PDIP bermain dua kaki dengan membiarkan Gibran berstatus sebagai anggota PDIP sedangkan ia kini telah menyeberang menjadi cawapres koalisi partai lain.
Sedangkan PDIP memiliki koalisi sendiri yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Dengan harapan kami juga sampaikan kepada Mas Gibran jangan sampai ada penilaian Ketua Umum saya ini bermain di dua kaki," ujar FX Rudy.
Baca juga: Adian Sebut PDIP Sudah Beri Segalanya untuk Jokowi dan Keluarga: Bagaimana Gibran Tak Saya Pikirkan
"Kami sangat memberikan pesan ini kepada Mas Gibran dengan santun," imbuhnya.
PDIP bisa saja memecat putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
Namun, menurutnya harusnya secara sadar diri Gibran lah yang harusnya mundur sebagai bentuk penghormatan.
"Kan nggak perlu dipecat sebetulnya. Kesadaran diri datang kelihatan muka pulang kelihatan punggung. Itu kan budaya bangsa kita sendiri. Menurut saya etika lah," ujar dia.
"Dulu kalau Mas Gibran tidak minta KTA ke DPC juga tidak bisa menjadi persyaratan untuk Wali Kota," tambahnya.
Meski PDIP dan Gibran sudah tidak sejalan, FX Rudy tetap memberikan selamat dan sukses atas ikutnya ia dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Saya selaku Ketua DPC tentunya mengucapkan selamat untuk Mas Gibran sudah mendaftar sebagai Wakil Presiden. Selamat dan sukses," jelasnya.
Ia pun tidak ingin bermusuhan dengan kadernya tersebut. Ia berharap persahabatan tetap terus terjalin.